Menerapkan Pengendalian Anti Penyuapan sebagai Strategi Utama dalam Tata Kelola Perusahaan di KFTD

  • Post author:
  • Post category:Umum

PT Kimia Farma Trading & Distribution (KFTD) sebagai bagian dari Kimia Farma Group mengakui pentingnya menjaga integritas dan kepercayaan dalam menjalankan bisnis. Untuk itu, KFTD telah menerapkan berbagai bentuk pengendalian anti penyuapan sebagai strategi utama dalam tata kelola perusahaan yang baik. Langkah ini tidak hanya membantu mencegah korupsi, tetapi juga memastikan bahwa operasi bisnis dilakukan secara transparan dan akuntabel.ย 

Berikut beberapa cara KFTD mengimplementasikan pengendalian anti penyuapan sebagai bagian dari tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance).ย 

Implementasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (ISO 37001)

Langkah pertama dalam penerapan pengendalian anti penyuapan di KFTD adalah adanya komitmen kuat dari manajemen puncak. Komitmen dari manajemen ini sangat penting untuk keberhasilan implementasi ISO 37001. Manajemen harus menunjukkan kepemimpinan dan dukungan yang kuat dengan menetapkan kebijakan anti penyuapan yang jelas.ย 

Perusahaan mengembangkan dan mendokumentasikan kebijakan anti penyuapan, kode etik, dan prosedur operasional standar yang mencakup tindakan pencegahan, deteksi, dan respons terhadap penyuapan. Kebijakan ini harus mencakup semua aspek operasi dan harus disosialisasikan secara menyeluruh kepada seluruh karyawan dan mitra bisnis.

Tak berhenti di situ, KFTD juga menyelenggarakan program pelatihan anti penyuapan yang berkelanjutan untuk karyawan di semua tingkat organisasi. Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman tentang kebijakan anti penyuapan, mengenali tanda-tanda penyuapan, dan mengetahui cara melaporkan dugaan penyuapan.

Menyediakan Sistem Pelaporan dan Whistleblowing

Sistem pelaporan dan whistleblowing adalah komponen penting dalam tata kelola perusahaan yang baik, terutama dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyuapan. Sistem ini memungkinkan karyawan dan pihak eksternal untuk melaporkan dugaan penyuapan atau pelanggaran lain secara aman dan anonim.ย 

Dalam hal ini, KFTD telah menyediakan berbagai kanal pelaporan yang aman dan mudah diakses, termasuk; nomor teleponย  khusus, alamat email, atau kotak pengaduan yang ditempatkan di lokasi strategis di kantor. Sistem whistleblowing ini akan menjaga kerahasiaan identitas pelapor sekaligus memberi perlindungan dari tindakan balasan atau diskriminasi.

Monitoring dan Review

Perusahaan melakukan monitoring dan review secara berkala terhadap efektivitas sistem manajemen anti penyuapan. Ini termasuk audit internal dan eksternal guna memastikan kepatuhan terhadap kebijakan dan prosedur yang telah ditetapkan. KFTD juga menerapkan prinsip perbaikan berkelanjutan dengan mengkaji dan memperbarui kebijakan dan prosedur anti penyuapan berdasarkan hasil audit, investigasi, dan umpan balik dari pemangku kepentingan.

Implementasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (ISO 37001) merupakan langkah strategis yang membantu perusahaan dalam mengelola risiko penyuapan secara efektif. Hal ini tidak hanya meningkatkan kepatuhan hukum dan reputasi, tetapi juga menciptakan lingkungan kerja yang lebih transparan dan etis.